top of page
Search
pikrcakrauns

BERPERANG DALAM MELAWAN NARKOBA SEBAGAI BENTUK MEMERINGATI HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL


Hallo Genregers!

Salam GenRe👌🏼


Hari anti narkoba internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni, penetapan hari anti narkoba ini bertujuan agar masyarakat menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Pemilihan tanggal ini bersamaan dengan momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu sendiri merupakan seorang pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing.


Penyalahgunaan dan peredaran narkotika selain berdampak buruk bagi kesehatan juga berdampak terhadap perkembangan sosial ekonomi dan keamanan serta kedamaian dunia. UU No. 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang memiliki dampak terhadap penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Adapun narkotika yang terkandung dalam undang – undang tersebut di golongkan menjadi empat golongan berdasarkan kegunaan dan efek yang diberikan yaitu:

  1. Narkotika golongan I: narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi. Contoh: opium mentah, tanaman koka, dan tanaman ganja

  2. Narkotika golongan II: narkotika ini digunakan sebagai pengobatan pilihan terakhir. Contoh: ekgonina, morfin metobromida, dan mirofina

  3. Narkotika golongan III: narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuian. Contoh: etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

Pada tahun 2015 Joko Widodo selaku Presiden RI menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, diperkirakan terdapat 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap harinya karena penyalahgunaan narkoba. Jika dikalkulasi dalam setahun, terdapat sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa disamping banyaknya dampak negatif penggunaan narkotika masih ada banyak oknum-oknum yang tetap menggunakan narkotika atau menyebarluaskan narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus berperang dalam melawan narkotika selain itu pemerintah juga memegang peran penting dalam hal ini. Salah satu tindakan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah yaitu didirikannya BNI sebagai lembaga yang bergerak dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia. Selanjutnya, sebagai warga negara Indonesia sekaligus pelajar, hal yang dapat dilakukan dalam melawan narkotika yaitu dengan menyebarluaskan bahaya dari penggunaan narkotika yang bisa dimulai dari orang-orang di sekitar maupun secara luas melalui media sosial seperti dengan pembuatan artikel ataupun bisa dengan diadakan webinar dengan tema melawan narkotika.

Salam Genre! Remaja Genre! Sehat, Cerdas, Ceria! Genre Indonesia! Saatnya yang muda yang berencana!

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -

SALAM HANGAT

PIK-R CAKRA UNS 2022

- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -

📌Instagram : @pikrcakrauns

📌Website : pikrcakrauns.wixsite.com/pikrcakrauns

📌Email : pikmahasiswauns@gmail.com





11 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page